Berikut adalah beberapa dokumen MI.Bani Hasan sebagai lembaga yang legal di bawah naungan Kementrian Agama Republik Indonesia.
- Piagam Nomor Statistik Madrasah (NSM) sebagai bukti bahwa MI.Bani Hasan memiliki nomor register resmi dari Kementrian Agama Republik Indonesia.
- Piagam Akreditasi dari Badaan Akreditasi Sekolah/Madrasah (BAN-SM) sebagai bukti MI.Bani Hasan dikontrol oleh lembaga yang menjamin kualitas pendidikan yang memenuhi syarat SNP (Standar Nasional Pendidikan).
-
6. Setelah 4 Tahun berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Al-Mudriky, pada tanggal30 April 2010 MI.Bani Hasan mempunyai Yayasan sandiri yakni Yayasan Pendidikan IslamBani Hasan (YPI-BANI HASAN) dengan Akta Notaris No.26 yang dibuat oleh Notaris
0 komentar:
Posting Komentar